Kamis, 07 November 2013
tugas 2
1.sebutkan dan jelaskan teknik-teknik dalam sistem auditing ?
Penggunaan Teknik Sistem Dalam Auditing
Lazimnya, audit dibagi menjadi dua komponen dasar. Komponen pertama biasanya disebut Audit Interim. Audit interim bertujuan untuk menaksir seerapa jauh struktur pengendalian internal suatu organisasi.
Komponen audit yang kedua adalah Audit Laporan Keuangan. Audit laporan keuangan melibatkan pengujian substantif. Pengujian subtantif merupakan verifikasi angka dalam laporan keuangan secara langsung.
http://ezracatherine.wordpress.com/2012/12/17/teknik-dan-dokumentasi-sistem/
2. sebutkan dan jelaskan teknik-teknik dalam pengembangan sistem informasi akutansi ?
Pengembangan suatu aplikasi basis data merupakan bagian integral dari pengembangan sistem informasi akuntansi. Pengembangan basis data tidak terlepas dari bagaimana sistem informasi akuntansi tersebut berkembang. Bagian ini membahas secara singkat bagaimana metodologi pengembangan sistem dan posisi pengembangan aplikasi basis data untuk dalam proses pengambangan sistem informasi akuntansi.
Metodologi pengembangan secara umum memiliki berbagai macam jenis. Secara kronologi, metodologi pengembangan sistem yang pertama kali digunakan adalah waterfall model. Waterfall model ini juga sering disebut systems development life cycle (SDLC). Secara umum tahapan dalam waterfall model atau SDLC meliputi tahap analisa, perencanaan, uji coba, dan implementasi.
SDLC memiliki kelemahan, yaitu sering dianggap tidak realistis. Pertama, model SDLC mengansumsi bahwa jika setiap tahapan selesai dikerjakan, dapat dilanjutkan dengan tahapan berikutnya. Jadi, proses perkembangan sistem dianggap linear dan tidak berulang (iterative). Kenyataannya, mungkin saja suatu tahap jika diulang terdapat kondisi yang mengharuskan sistem diubah.
Pada saat tahap perancangan ternyata ada penambahan kebutuhan dikarenakan perubahan organisasi atau pengaruh eksternal (perubahan peraturan pemerintah misalnya). Dengan sendirinya pengembangan sistem harus kembali ketahap analisa untuk menganalisa perubahan kebutuhan sistem yang diakibatkan karena adanya perubahan tadi. Fenomena tersebut sangat jamak didalam pengembangan sistem.
Secara umum, pengembangan sistem (dan tentunya sistem informasi akuntansi) memiliki tahapan-tahapan sebagai berikut, antara lain :
Analisa, dalam tahapan analisa ini, usulan pengembangan sistem baru dikaji secara khusus. Setelah yakin bahwa sistem baru itu memang dibutuhkan, maka dilakukan analisa untuk menemukan kelemahan sistem yang lama dan menemukan kebutuhan sistem yang baru.
Perancangan, dalam tahap ini kebutuhan sistem baru dipenuhi dengan rancangan sistem baru. Berbagai macam alat permodelan digunakan untuk menggambarkan sistem baru yang akan dibuat.
Uji coba, dalam tahap uji coba rancangan sistem baru diwujudkan. Jika membutuhkan aplikasi maka bisa dibuat juga diuji coba dan diintegrasikan dengan sistem lama.
Implementasi, tahapan dimana sistem baru dijalankan untuk menggantikan sistem yang lama.
Perencanaan aplikasi dan basis data mengikuti tahapan pengembangan sistem sendiri. Kita perlu tahu kebutuhan informasi apa yang harus dipenuhi oleh basis data dan aplikasi yang kita buat, merancangnya, membuatnya, dan menerapkannya. Diharapkan dengan menggunakan metodologi pengembangan sistem yang baku, aplikasi yang dibuat mampu memenuhi kebutuhan informasi penggunanya.
http://allfheim.com/sistem-informasi-akuntansi/pengembangan-sistem-informasi-akuntansi/
3.buatlah flowchart yang menggambarkan sebuah alur sistem penggajian pada sebuah perusahaan ?
1.sebutkan dan jelaskan teknik-teknik dalam sistem auditing ?
Penggunaan Teknik Sistem Dalam Auditing
Lazimnya, audit dibagi menjadi dua komponen dasar. Komponen pertama biasanya disebut Audit Interim. Audit interim bertujuan untuk menaksir seerapa jauh struktur pengendalian internal suatu organisasi.
Komponen audit yang kedua adalah Audit Laporan Keuangan. Audit laporan keuangan melibatkan pengujian substantif. Pengujian subtantif merupakan verifikasi angka dalam laporan keuangan secara langsung.
http://ezracatherine.wordpress.com/2012/12/17/teknik-dan-dokumentasi-sistem/
2. sebutkan dan jelaskan teknik-teknik dalam pengembangan sistem informasi akutansi ?
Pengembangan suatu aplikasi basis data merupakan bagian integral dari pengembangan sistem informasi akuntansi. Pengembangan basis data tidak terlepas dari bagaimana sistem informasi akuntansi tersebut berkembang. Bagian ini membahas secara singkat bagaimana metodologi pengembangan sistem dan posisi pengembangan aplikasi basis data untuk dalam proses pengambangan sistem informasi akuntansi.
Metodologi pengembangan secara umum memiliki berbagai macam jenis. Secara kronologi, metodologi pengembangan sistem yang pertama kali digunakan adalah waterfall model. Waterfall model ini juga sering disebut systems development life cycle (SDLC). Secara umum tahapan dalam waterfall model atau SDLC meliputi tahap analisa, perencanaan, uji coba, dan implementasi.
SDLC memiliki kelemahan, yaitu sering dianggap tidak realistis. Pertama, model SDLC mengansumsi bahwa jika setiap tahapan selesai dikerjakan, dapat dilanjutkan dengan tahapan berikutnya. Jadi, proses perkembangan sistem dianggap linear dan tidak berulang (iterative). Kenyataannya, mungkin saja suatu tahap jika diulang terdapat kondisi yang mengharuskan sistem diubah.
Pada saat tahap perancangan ternyata ada penambahan kebutuhan dikarenakan perubahan organisasi atau pengaruh eksternal (perubahan peraturan pemerintah misalnya). Dengan sendirinya pengembangan sistem harus kembali ketahap analisa untuk menganalisa perubahan kebutuhan sistem yang diakibatkan karena adanya perubahan tadi. Fenomena tersebut sangat jamak didalam pengembangan sistem.
Secara umum, pengembangan sistem (dan tentunya sistem informasi akuntansi) memiliki tahapan-tahapan sebagai berikut, antara lain :
Analisa, dalam tahapan analisa ini, usulan pengembangan sistem baru dikaji secara khusus. Setelah yakin bahwa sistem baru itu memang dibutuhkan, maka dilakukan analisa untuk menemukan kelemahan sistem yang lama dan menemukan kebutuhan sistem yang baru.
Perancangan, dalam tahap ini kebutuhan sistem baru dipenuhi dengan rancangan sistem baru. Berbagai macam alat permodelan digunakan untuk menggambarkan sistem baru yang akan dibuat.
Uji coba, dalam tahap uji coba rancangan sistem baru diwujudkan. Jika membutuhkan aplikasi maka bisa dibuat juga diuji coba dan diintegrasikan dengan sistem lama.
Implementasi, tahapan dimana sistem baru dijalankan untuk menggantikan sistem yang lama.
Perencanaan aplikasi dan basis data mengikuti tahapan pengembangan sistem sendiri. Kita perlu tahu kebutuhan informasi apa yang harus dipenuhi oleh basis data dan aplikasi yang kita buat, merancangnya, membuatnya, dan menerapkannya. Diharapkan dengan menggunakan metodologi pengembangan sistem yang baku, aplikasi yang dibuat mampu memenuhi kebutuhan informasi penggunanya.
http://allfheim.com/sistem-informasi-akuntansi/pengembangan-sistem-informasi-akuntansi/
3.buatlah flowchart yang menggambarkan sebuah alur sistem penggajian pada sebuah perusahaan ?
Senin, 28 Oktober 2013
sistem informasi akuntansi
1. SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
LANDASAN BAGI SISTEM INFORMASI LAIN
Kusrini, S.Kom
STMIK AMIKOM Yogyakarta
Abstract
Accounting information is the most important matter needed by any organization
management. Accounting information is divided into two big parts: financial
accounting information and management accounting information. Accounting
Information System has responsibilities of : collecting data that describe activity of
organization, transforming data into information and finally, making the information to
be available for users inside and outside the organization.
Accounting Information System needs internal controlling to avoid and to handle
any cheating inside an organization. Internal controlling consist of : organization
structure, any coordinated methods and tools that occupied to keep assets secure,
inspection for accounting data truth, improve work efficiency and to obey
management policy arranged earlier.
Kata Kunci: Sistem, Informasi, Akuntansi
1. Tinjauan Mengenai Sistem Informasi Akuntansi
Akuntansi merupakan bahasa bisnis. Sebagai bahasa bisnis akuntansi menyediakan
cara untuk menyajikan dan meringkas kejadian-kejadian bisnis dalam bentuk
informasi keuangan kepada pemakainya.
Informasi akuntansi merupakan bagian terpenting dari seluruh informasi yang
diperlukan oleh manajemen. Informasi akuntansi yang dihasilkan oleh suatu sistem
dibedakan menjadi dua, yaitu informasi akuntansi keuangan dan informasi akuntansi
manajemen.
Pemakai informasi akuntansi pun terdiri dari dua kelompok, yaitu pemakai eksternal
dan pemakai internal. Yang dimaksud dengan pemakai ekseternal mencakup
pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah, pelanggan, pemasok, pesaing,
serikat kerja dan masyarakat. Sedangkan pemakai internal adalah pihak manajer dari
berbagai tingkatan dalam organisasi bersangkutan.
Sistem Informasi Akuntansi(SIA) dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem informasi
yang merubah data transaksi bisnis menjadi informasi keuangan yang berguna bagi
pemakainya.
Adapun tujuan Sistem Informasi Akuntansi adalah sebagai berikut:
1. mendukung operasi-operasi sehari-hari
2. mendukung pengambilan keputusan manajemen
3. memenuhi kewajiban yang berhubungan dengan pertanggungjawaban
2. Siklus Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi memiliki beberapa sistem-sistem bagian (sub-system)
yang berupa siklus-siklus akuntansi. Siklus akuntansi menunjukkan prosedur
akuntansi mulai dari sumber data sampai ke proses pencatatan/pengolahan
akuntansinya. Siklus akuntansi dibagi menjadi:
1. Siklus pendapatan
2. Siklus pengeluaran kas
3. Siklus konversi
4. Siklus manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
5. Siklus buku besar dan laporan keuangan
Siklus Pendapatan merupakan prosedur pendapatan dkimulai dari bagian penjualan
otorisasi kredit, pengambilan barang, penerimaan barang, penagihan sampai dengan
penerimaan kas. Siklus pengeluaran kas merupakan prosedur pengeluaran kas mulai
dari proses pembelian sampai ke proses pembayaran. Siklus konversi merupakan
siklus produksi mulai dari bahan mentah sampai ke barang jadi. Siklus manajemen
Sumber Daya Manusia melibatkan prosedur penggajian. Siklus buku besar dan
pelaporan keuangan berupa prosedur pencatatan dan perekaman ke jurnal dan buku
besar dan pencetakan laporan-laporan keuangan yang datanya diambil dari buku
besar. Hubungan antar siklus-siklus akuntansi dapat dilihat pada gambar 1.
Gambar 1. Hubungan Siklus-siklus Akuntansi Keuangan Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi fungsional yang mendasari
sistem informasi fungsional yang lainnya seperti sistem informasi keuangan, sistem
informasi pemasaran, sistem informasi produksi dan sistem informasi sumber daya
manusia. Sistem-sistem informasi lain membutuhkan data keuangan dari sistem
informasi akuntansi. Hal ini menunjukkan bahwa suatu perusahaan yang akan
membangun sistem informasi manajemen, disarankan untuk membangun sistem
informasi akuntansi terlebih dahulu.
3. Contoh Sistem Informasi Akuntansi
Ada beberapa sistem informasi akuntansi yang sudah dikembangkan oleh berbagai
perusahaan. Ada yang mengembangkan secara umum, ada yang mengembangkan
berdasarkan kasus per kasus dalam suatu organisasi. Contoh sistem informasi
akuntansi yang dikembangkan secara umum adalah: Dec Easy Accounting(DEA) dan
MYOB. Sedangkan contoh sistem informasi akuntansi yang dikembangkan
berdasarkan kasus dalam organisasi adalah Surya Artha yang dibuat oleh CV. Surya
Cipta Solusi Informatika. Pada makalah ini akan ditunjukkan lebih rinci mengenai
Surya Artha.
Surya Artha dikembangkan untuk perusahaan dagang. Sistem ini menangani
pemrosesan data antara lain: data rekening, data supplier, data pelanggan, data
barang/stok, transaksi pembelian tunai dan kredit, transaksi retur pembelian,
transaksi penerimaan dan pembayaran utang yang bukan dari pembelian, transaksi
penjualan tunai dan kredit, transaksi retur penjualan, transaksi penerimaan dan
pembayaran piutang yang bukan dari penjualan, transaksi jurnal umum, transaksi
penyesuaian saldo awal dan tutup buku, laporan-laporan transaksi, laporan-laporan
keuangan
Contoh menu pemrosesan data pada Surya Artha dapat dilihat pada gambar 2 dan 3,
sedangkan contoh laporan yang dihasilkan dari Surya Artha dapat dilihat pada
gambar 4 dan gambar 5.
Gambar 2. Menu Transaksi Jurnal Umum
Gambar 3. Menu Transaksi Pembelian Barang
Gambar 4. Menu Laporan Penjualan
Gambar 5. Menu Laporan Rugi/Laba
Dalam mengembangkan system informasi akuntansi harus dilakukan tahap-tahap
pengembangan sebagai berikut: pernyataan tujuan-tujuan system, pembuatan
alternatif-alternatif, analisis system, perancangan system, pengujian system,
implementasi dan pemeliharaan
4. PENGENDALIAN INTERN
Pengendalian intern suatu perusahaan meliputi struktur organisasi dan semua caracara
serta alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan dengan
tujuan untuk:
a. menjaga keamanan harta milik perusahaan
b. memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi
c. memajukan efisiensi dalam usaha
d. mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan
terlebih dahulu
Pengendalian intern diperlukan karena beberapa alasan, yaitu:
a. SIA merupakan suatu system yang terbuka
b. Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan (kesalahan-kesalahan
atau kecurangan-kecurangan)
c. Melacak kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi
Sistem Pengendalian Intern dibagi 2 yaitu:
a. Pengendalian akuntansi / pengendalian pencegahan
1. Pengendalian secara umum
2. Pengendalian aplikasi
b. Pengendalian administratif
1. Pengendalian umpan balik
2. Pengendalian umpan maju
4.1 Pengendalian Akuntansi
Tujuan utama dari pengendalian akuntansi adalah:
1. menjaga keamanan harta kekayaan milik perusahaan
2. memeriksa ketepatan dan kebenaran data akuntansi
Pengendalian akuntansi perlu dirancang sedemikian rupa, sehingga memberikan
jaminan yang cukup beralasan atau meyakinkan terhadap:
1. Transaksi-transaksi dilaksanakan sesuai dengan wewenang manajemen,
baik yang sifatnya umum maupun yang sifatnya khusus
2. Transaksi-transaksi perlu dicatat untuk :
a. Penyusunan laporan keuangan
b. Menjaga pertanggungjawaban atas kekayaan
3. Pemakaian harta kekayaan perusahaan hanya diijinkan bila ada
wewenang dari manajemen
4. Bahwa harta kekayaan perusahaan menurut catatan sama besarnya
dengan kekayaan riil
4.2 Pengendalian Administratif
Pengendalian administratif memiliki tujuan utama:
1. meningkatkan efisiensi operasi kegiatan
2. mendorong ditaatinya kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan
Pengendalian administratif mendukung pengendalian akuntansi yang berorientasi
pada manajemen. Yang termasuk dalam pengendalian administratif, yaitu:
1. Pengendalian perencanaan, yang terdiri dari anggaran penjualan (sales budget),
perencanaan induk (master plan), perennaan jaga-jaga (contingency plan),
peramalan arus kas (cash flow forecast) dan pengendalian perediaan (inventory
control)
2. Pengendalian personil, yang terdiri dari recruitment, pelatihan, evaluasi
pekerjaan, administrasi gaji, promosi dan transfer
3. Pengendalian standar operasi, yang terdiri dari standar yang harus dikerjakan
dan system untuk melaporkan penyimpangan
DAFTAR PUSTAKA
Bonar, H.G, Hopwood W.S & Abadi A, 2000, Sistem Informasi Akuntansi, Salemba
Empat, Indonesia
Jogiyanto, HM, MBA, Akt., Ph.D., 2003, Sistem Teknologi Informasi, Andi, Yogyakarta
McLeod, R., Jr.,1995, Sistem Informasi Manajemen, PT Prenhallindo, Jakarta
Akuntansi dan teknologi informasi
Maret 16, 2010 by syaifulali | 2 Comments
Peran teknologi informasi dalam membantu proses akuntansi dalam perusahaan/organisasi telah lama berlangsung. Alasan utama penggunaan IT dalam akuntansi ialah efisiensi, penghematan waktu dan biaya. Alasan lain termasuk peningkatan efektifitas, mencapai hasil/output laporan keuangan dengan benar. Alasan lainnya yaitu ditambah dengan perlindungan atas aset perusahaan.
Jika kita gunakan ilustrasi piramida organisasi, tugas akuntansi akan berada pada level paling bawah yaitu level operasional dan transaksional. Level ini punya ciri khas yaitu teknis, repetitive, prosedural, standar dan juga dapat membuat bosan. Contohnya, akuntansi yang menangani transaksi pembelian, penjualan, pengiriman barang, pembayaran transaksi, penerimaan hasil penjualan, penyusunan laporan. Ciri khas ini yang menjadi alasan utama mengapa teknologi informasi sangat berkaitan erat dengan akuntansi. Bahkan, kisah hubungan ini telah terjadi jauh-jauh hari pada saat komputer masih berbadan besar dan boros tenaga (mainframe).
Bagaimana dengan sekarang? saya kira masih sama. Peran TI dalam akuntansi masih penting bahkan makin semakin penting! Kemajuan pesat TI sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan aplikasi ilmu akuntansi. Munculnya istilah enterprise systems, e-business, business intelligence, conforming to assurance and compliance standards, IT governance, business continuity management, privacy management, business process improvement, mobile and remote computing, XBRL, dan knowledge management menunjukkan bahwa dunia akuntansi akan semakin kompleks, tidak hanya berkutat pada jurnal dan penyusunan laporan keuangan saja. Ini membuat dunia akuntansi lebih menarik! Peran akuntan dapat meliputi tiga bidang: perancang, pengguna dan pemeriksa (auditor). Dalam ketiga peran ini, TI akan sangat berperan dalam kesuksesan kerja akuntan.
Bagi mahasiswa akuntansi di Indonesia, patut disadari bahwa kurikulum yang ada belum mendukung terciptanya seorang akuntan yang juga handal dibidang TI. Tentu yang saya maksud bukan handal secara teknis (walaupun ini juga baik sekali jika dapat disiapkan) tapi handal dalam artian paham dan mampu menggunakan TI dalam menunjang peran seorang akuntan.
Tentu saja pengetahuan tentang TI bukan segalanya dalam konteks ilmu sistem informasi akuntansi. Diperlukan pemahaman lainnnya seperti database, pelaporan yang baik, pengendalian, business operation, pemrosesan transaksi, pengambilan keputusan manajemen, pengembangan dan penggunaan sistem, komunikasi, dan pemahaman prinsip akuntansi dan audit.
Demikian. Semoga bermanfaat
sumber: Accounting Information Systems, 2010 (Gelinas Dull)
About these ads
2. ORGANISASI BISNIS
Posted by muhamad salim On Thursday, March 21, 2013 0 komentar
Mata Kuliah “HUKUM BISNIS”
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang Masalah
Dunia bisnis saat ini sudah sangat berkembang, mulai dari bisnis kecil-kecilan, menengah, hingga bisnis besar-besaran. Namun masalahnya belum banyak orang yang tau tentang organisasi bisnis, sehinnga usahanya belum menggunakan struktur bisnis yang tepat.
Banyak juga orang-orang yang tidak tau mengenai bentuk-bentuk organisasi bisnis, sehingga mereka tidak tau betuk usaha apa yang sedang mereka jalani.
b. Pembatasan Masalah
Makalah ini mengurai tentang definisi organisasi bisnis serta pembagian departemen atau unit pada struktur organisasi. Bentuk-bentuk organisasi dan pertimbangan untuk mendirikan suatu organisi bisnis beserta ciri-ciri dan sifatnya.
c. Rumusan Masalah
1. Pengertian dari organisasi bisnis
2. Departementalisasi
3. Mengetahui bentuk-bentuk organisasi bisnis
LANDASAN TEORI
Agar bisnis dapat berjalan dengan sukses maka perlu diorganisasikan. Dalam mengorganisasi suatu bisnis tentunya harus memperhatikan unsur-unsur bisnis yang ada. Unsur bisnis yang perlu mendapat perhatian pengusaha yaitu lingkungan bisnis. Lingkungan sangat besar pengaruhnya kepada efisiensi dari operasional perusahaan dan kemampuannya untuk memperoleh keuntungan, Untuk itu setiap pemilik dan pemimpin usaha harus dapat memahami keadaan lingkungannya dan dampak lingkungan tersebut terhadap usahanya.
Begitu pula dengan organisasi bisnis, suatu bisnis akan menjadi jelas apabila terstruktur. Maka dari itu bentuk-bentuk organisasi bisnis perlu kita ketahui dan kita pelajari.
Ahli manajemen merumuskan prinsip-prinsip untuk mencapai organisasi yang baik:
· Prinsip hirarkhi adalah filsafat yang mengharuskan adanya rangkaian pimpinan yang jelas dari posisi paling tinggi ke posisi paling rendah dalam sebuah perusahaan.
· Prinsip kesatuan komando adalah filsafat bahwa tiap orang di perusahaan harus melaporkan hanya kepada satu pengawas. Ini menjamin bahwa tiap perintah dapat dimengerti dan tidak terjadi pertentangan perintah dari dua atau lebih pengawas.
PEMBAHASAN MASALAH
1. Pengertian Organisasi Bisnis
Pengertian organisasi bisnis yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan (profit). Contoh organisasi bisnis adalah radio. Radio disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonominya adalah menghasilkan keuntungan melalui kegiatan penyampaian informasi dan hiburan kepada masyarakat.
2. Departementalisasi
Pegawai atau karyawan dalam suatu perusahaan terhubung dalam suatu kesatuan struktur yang menyatu dengan tujuan agar pekerjaan yang ada dapat terselesaikan dengan lebih baik dibandingkan tanpa adanya pembagian bagian tugas kerja.
Untuk melakukan pengumpulan orang-orang dalam suatu unit, divisi, bagian ataupun departemen dengan tugas pekerjan yang berkaitan diadakan kegaitan departementalization atau departementalisasi.
Pembagian departemen atau unit pada struktur organisasi dapat dibagi menjadi 3 (tiga) macam:
1. Departementalisasi Menurut Fungsi
Pada pembagian ini orang yang memiliki fungsi yang terikat dikelompokkan menjadi satu. Umum terjadi pada organisasi kecil dengan sumber daya terbatas dengan produksi lini produk yang tidak banyak.Biasanya dibagi dalam bagian keuangan, pemasaran, umum, produksi, dan lain sebagainya.
2. Departementalisasi Menurut Produk / Pasar
Pada jenis departementalisasi ini orang-orang atau sumber daya yang ada dibagi ke dalam departementalisasi menurut fungsi serta dibagi juga ke dalam tiap-tiap lini produk, wilayah geografis, menurut jenis konsumen, dan lain sebagainya.
3. Departementalisasi Organisasi Matrix / Matriks
Bentut organisasi matriks marupakan gabungan dari departementalisasi menurut fungsional dan departementalisasi menurut proyek. Seorang pegawai dapat memiliki dua posisi baik secara fungsi maupun proyek sehingga otomatis akan memiliki dua atasan / komando ganda. Proyek biasanya diadakan secara tidak menentu dan sifatnya tidak tetap.
3. Bentuk-bentuk organisasi bisnis
· Perusahaan Perseorangan
· Persekutuan Firma
· Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap / CV)
· Perseroan Terbatas
· Koperasi
· Yayasan
· BUMN
4. Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan dalam memilih bentuk perusahaan
· Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan, industri, dsb)
· Ruang lingkup usaha
· Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
· Besarnya resiko pemilikan
· Batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan
· Besarnya investasi yang ditanamkan
· Cara pembagian keuntungan
· Jangka waktu berdirinya perusahaan
· Peraturan-peraturan pemerintahan
5. Perusahaan
Menurut UU no. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf B yang dimaksud dengan perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
6. Pengusaha
Adalah orang yang menjalankan perusahaan atau menyuruh orang lain menjalankan perusahaan. Pengusaha mengeluarkan sejumlah modal yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.
7. Dalam hal ini terdapat 3 kategori pengusaha
1. Pengusaha yang bekerja sendiri
2. Pengusaha yang bekerja dengan bantuan pekerja
3. Pengusaha yang memberi kuasa kepada orang lain untuk menjalankan perusahaan.
8. Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.
Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan perjanjian karena hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja.
9. Perusahaan perseorangan dibagi dalam 2 kelompok yaitu
1. Usaha Perseorangan Berizin : memiliki izin operasional dari departemen teknis. Misalnya bila perusahaan perseorangan bergerak dalam bidang perdagangan, maka dapat memiliki izin seperti Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
2. UsahaPerseorangan Yang Tidak Memiliki Izin. Misalnya usaha perseorangan yang dilakukan para pedagang kaki lima, toko barang kelontong, dsb.
10. Ciri dan Sifat Perusahaan Perseorangan
· relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
· tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
· tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
· seluruh keuntungan dinikmati sendiri
· sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
· keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
· jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
· sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
11. Kebaikan perusahaan perseorangan:
· Mudah dibentuk dan dibubarkan
· Bekerja dengan sederhana
· Pengelolaannya sederhana
· Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
12. Kelemahan perusahaan perseorangan
· Tanggung jawab tidak terbatas
· Kemampuan manajemen terbatas
· Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
· Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
· Resiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri
13. Perusahaan Persekutuan Bukan Badan Hukum
Yaitu perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama tapi tidak termasuk dalam katagori badan usaha yang berbadan hukum. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah
14. Firma dan Persekutuan Komanditer (CV).
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris.Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan.Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara.Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI.
Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
15. Ciri dan Sifat Firma
· Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
· Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
· Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
· keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
· seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
· pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
· mudah memperoleh kredit usaha
16. Firma bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara persekutuan dan pribadi sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan. Tidak ada keharusan pengesahan akta pendirian oleh Menteri Kehakiman dan HAM.
Firma berakhir apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26 dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu
17. Kebaikan Firma
· Prosedur pendirian relatif mudah
· Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
· Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
18. Kelemahan Firma
· Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
· Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar
19. Perseroan Komanditer / CV
Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan.
20. Ciri dan Sifat CV
· sulit untuk menarik modal yang telah disetor
· modal besar karena didirikan banyak pihak
· mudah mendapatkan kridit pinjaman
· ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
· relatif mudah untuk didirikan
· kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
21. Sekutu pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
1. Sekutu Komplementer
yaitu: sekutu aktif / orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya sesuai pasal 18 KUHD.
2. Sekutu Komanditer
yaitu: sekutu pasif / orang yang tidak ikut mengurus persekutuan tapi mempercayakan uangnya dalam persekutuan dan bertanggung jawab hanya terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut
22. Berakhirnya CV
diatur dalam Pasal 31 KUHD yaitu:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar (Akta Pendirian).
2. CV berakhir sebelum jangka waktu yang ditetapkan, akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
3. Akibat perubahan anggaran dasar (akta pendirian) di mana perubahan anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak ketiga terhadap CV.
23. Kebaikan perseroan komanditer
· Pendiriannya relatif mudah
· Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
· Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
· Manajemen dapat didiversifikasikan
· Kesempatan untuk berkembang lebih besar
24. Kelemahan peseroan komanditer
· Tanggung jawab tidak terbatas
· Kelangsungan hidup tidak terjamin
· Sukar untuk menarik kembali investasinya
25. Perusahaan Berbadan Hukum
Badan Hukum adalah organisasi yang diwujudkan / diciptakan oleh hukum sebagai pembawa hak dan kewajiban seperti halnya manusia.Karena itu badan hukum dapat mempunyai kekayaan sendiri, utang piutang sendiri, dapat digugat dan menggugat.
Badan hukum dapat melakukan perbuatan hukum setelah akta pendirian badan hukum tersebut mendapat pengesahan dari pemerintah / Departemen Kehakiman yang termasuk dalam kelompok perusahaan berbadan hukum adalah Perseoran Terbatas, Koperasi, Yayasan dan BUMN.
26. Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah : Badan Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Akta pendirian perusahaan harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman. Selain itu terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi para pemegang saham dengan bagian kekayaan yang disetor ke perseroan dalam bentuk setoran saham. Tanda keikutsertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki, makin besar peran dan kedudukan seseorang sebagai pemilik perusahaan tersebut.
Tanggung jawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Jadi tanggung jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansial perusahaan ditentukan oleh besarnya modal yang diikutsertakan pada perseroan. (Hal ini yang berbeda dengan CV/Firma).
Kekayaan pribadi para pemegang saham maupun milik para pimpinan perusahaan tidak dipertanggungkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang dimiliki.
Perseroan Terbatas mempunyai kelangsungan hidup yang panjang, karena meski pendiri atau pemiliknya meninggal dunia perseroan ini akan tetap berjalan.
27. Ciri dan Sifat Perseroan Terbatas
· Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
· Modal dan ukuran perusahaan besar
· Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
· Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
· Kepemilikan mudah berpindah tangan
· Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
· Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
· Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
· Sulit untuk membubarkan pt
· Pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
28. Unsur-unsur dalam Perseroan Terbatas
1. Organisasi yang teratur
Sebagai organisasi yang teratur, perseroan mempunyai organ yang terdiri dari :
· Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam PT dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris. RUPS terdiri dari RUPS tahunan yang diadakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku dan RUPS lainnya yang dapat diadakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan.
· Direksi
Adalah organ PT yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan PT untuk kepentingan dan tujuan PT serta mewakili PT baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
· Komisaris
Adalah organ PT yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasehat kepada direksi dalam menjalankan perseroan.
2. Kekayaan sendiri
Persero memiliki kekayaan sendiri berupa modal yang disetor para pemegang sahamnya dan terbagi dalam 3 kelompok modal yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
· Modal Dasar merupakan jumlah keseluruhan modal dalam bentuk saham dari suatu perseroan terbatas. Menurut Pasal 26 UU No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), jumlah modal dasar suatu perseroan minimal Rp. 25.000.000,- kecuali untuk usaha-usaha tertentu yang mensyaratkan modal dasar di atas Rp. 25.000.000,- contoh pendirian usaha bank.
· Modal yang ditempatkan, merupakan sejumlah modal tertentu yang disanggupi oleh para pendiri perseroan terbatas untuk disetorkan ke dalam perseroan, minimal 25 % dari seluruh jumlah modal dasar.
· Modal yang disetor, merupakan modal yang telah disetor oleh para pendiri PT, minimum sebesar 50% dari modal yang ditempatkan atau 12,5% dari modal dasar peseroan.
3. Melakukan hubungan hukum sendiri
Diwakili oleh Direksi untuk melakukan hubungan hukum sendiri dengan pihak ketiga dengan tanggung jawab sebagai berikut:
· Sebelum Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI, para pendiri bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan persero terbatas tersebut.
· Setelah akta pendirian disahkan namun belum diumumkan dalam Berita Negara RI, Dewan Direktur bertanggung jawab secara tanggung renteng atas tindakan-tindakan perseroan terbatas tersebut (Pasal 23 UU PT)
· Setelah akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara RI, maka perseroan terbatas tersebut yang akan bertanggung jawab atas seluruh tindakannya.
4. Mempunyai tujuan sendiri yaitu memperoleh keuntungan (laba).
29. Tata Cara Pendirian PT
Pembuatan akta pendirian di muka notaris; membawa rancangan AD dan ART. Pengesahan oleh Menteri Kehakiman untuk pengesahan status sebagai badan hukum.
Pendaftaran perseroan yang dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayah kerjanya meliputi tempat perseroan didirikan. Pendaftaran wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengesahan / persetujuan Menteri Kehakiman diberikan.
Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara, wajib dilakukan permohonan pengumuman oleh direksi dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran
30. Berakhirnya Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 114 UU PT, Perseroan Terbatas dapat bubar karena:
· Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dalam Pasal 115 UU PT ditentukan bahwa direksi dapat mengajukan usul pembubaran persero kepada RUPS. Keputusan RUPS tentang pembubaran perseroan sah bila diambil sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan UU dan Anggaran Dasar.
· Karena jangka waktu berdirinya perseroan sudah berakhir.
· Keputusan Pengadilan Negeri karena;
a. Permohonan Kejaksaan karena perseroan melanggar kepentingan umum
b. Permohonan 1 orang pemegang saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/10 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
c. Permohonan kreditur karena perseroan tidak mampu membayar utangnya setelah dinyatakan pailit atau kekayaan perseroan tidak cukup untuk melunasi seluruh utangnya setelah pernyataan pailit dicabut.
d. Permohonan pihak berkepentingan karena adanya cacat hukum dalam akta pendirian perseroan.
31. Kebaikan Perseroan Terbatas
· Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
· Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
· Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah.
· Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha.
· Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien
32. Kelemahan Perseroan Terbatas:
· Biaya pendiriannya relatif mahal
· Rahasia tidak terjamin
· Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham
33. Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Status badan hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (MenteriKoperasi).
34. Modal Koperasi terdiri dari :
1. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, sumbangan suka rela, hibah dan dana cadangan Sisa Hasil Usaha.
2. Modal Pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank, penerbitan obligasi atau surat utang lainnya, sumber lain yang sah.
35. Tujuan koperasi
adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
36. Prinsip Koperasi
· Keanggotaan bersifat suka rela
· Pengelolaan dilakukan secara demokratis
· Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
· Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
· Kemandirian
· Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan. Koperasi mempunyai ciri tersendiri:
· Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
· Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
· Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
· Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
· Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
· Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
· Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.
37. Cara Mendirikan Koperasi
Menurut Pasal 6 – Pasal 14 UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut:
1. Rapat pembentukan koperasi Sekurang-kurangnya 20 orang pendiri mengadakan rapat pembentukan koperasi, kemudian dibuatkan berita acara yang berisikan hasil kesepakatan, jumlah anggota dan nama mereka yang diberi kuasa untuk menandatangani akta pendirian.
2. Surat Permohonan Pengesahan kepada Departemen Koperasi
Pengesahan dan pendaftaran akta pendirian, diberikan paling lama 3 bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan. Tanggal pengesahan akta pendirian berlaku sebagai tanggal resmi berdirinya koperasi dan resmi sebagai badan hukum.
3. Pengiriman akta pendirian kepada pendiri
4. Pengumuman dalam Berita Negara
38. Pengelompokan Koperasi
· Menurut bidang usahanya:
1. Koperasi Produksi
adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen penghasil barang / jasa. Koperasi ini mengusahakan kemudahan bagi para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, seperti menyediakan bahan baku, bahan pembantu, serta perlengkapan produksi lainnya dan juga penyaluran hasil produksi kepada konsumen.
2. Koperasi Konsumsi
adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi anggotanya.
3. Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggotanya dan meyalurkannya kepada anggota yang membutuhkannya.
4. Koperasi Serba Usaha
adalah koperasi yang mempunyai usaha rangkap / beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan anggotanya.
· Menurut luas wilayahnya, koperasi di Indonesia dikelompokan menjadi:
1. Primer Koperasi
adalah koperasi sebagai satuan terkecil dengan wilayah yang kecil pula dan melbatkan secara langsung orang-orang sebagai anggotanya.
2. Pusat Koperasi
adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah koperasi- koperasi primer, sedikitnya lima.
3. Gabungan Koperasi
adalah koperasi yang dibentuk secara bersama sama oleh pusat koperasi (paling sedikit tiga puluh pusat koperasi)
4. Induk Koperasi
adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan koperasi (paling sedikit tiga gabungan koperasi).
· Pihak yang terlibat dalam Koperasi:
1. Rapat Anggota Tahunan (RAT)
yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan diadakan paling sedikit sekali dalam satu tahun. RAT menetapkan sebagai berikut:
a. Anggaran Dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
f. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
2. Pengurus
adalah orang-orang yang secara aktif bertugas dalam pengelolaan koperasi dan memiliki jabatan paling lama 5 tahun. Sebagai imbalannya, pengurus menerima uang jasa / honorarium.
3. Pengawas / Dewan Komisaris
yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam RAT. Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi serta membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
39. Pembubaran Koperasi
Menurut Pasal 46 UU no. 25 Tahun 1992, pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan :
a. Keputusan Rapat Anggota atau
b. Keputusan pemerintah bila terdapat bukti bahwa koperasi yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan UU no. 25 tahun 1992. Kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan.Kelangsungan hidupnya tidak dapat diharapkan.
PENUTUP
a. Kesimpulan
Organisasi bisnis adalah suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan (profit).
Departementalisasi ada tiga yaitu:
1. Departementalisasi Menurut Fungsi
Departementalisasi menurut produk/pasar
2. Departementalisasi menurut matrix
Bentuk-bentuk organisasi bisnis ada tujuh yaitu:
· Perusahaan Perseorangan
· Persekutuan Firma
· Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap / CV)
· Perseroan Terbatas
· Koperasi
· Yayasan
· BUMN
b. Saran
Agar suatu usaha jelas adanya dan diakui, maka sebaiknya tentukan usaha apa yang anda jalankan dan buatlah struktur organsasi yang jelas. Tentukanlah rancangan kerja yang bagus, siapa dan kapan pekerjaan itu harus dilakukan. Dan akan lebih bagus lagi apabila usaha itu didaftarkan sebagai usaha yang resmi dan mempunyai izin.
PUSTAKA
Buchari Alma, Pengantar Bisnis, Alfabeta, Edisi Revisi, 2006
3.SIKLUS-SIKLUS PEMROSESAN TRANSAKSI
Filed under: Uncategorized — Leave a comment
November 24, 2012
SIKLUS-SIKLUS PEMROSESAN TRANSAKSI
1. SIKLUS PENDAPATAN
Siklus pendapatan adalah rangkaian aktifitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berlangsung dengan menyediakan barang dan jasa kepada pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut.
2. SIKLUS PENGELUARAN
Siklus pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa. Tujuan siklus ini adalah untuk meminimalkan biaya total memperoleh dan memelihara persedian,perlengkapan, dan berbagai layananyang dibutuhkan sebuah organisasi.
3. SIKLUS PRODUKSI
Siklus produksi adalah rangkaian aktifitas bisnis dan operasi pemrosesan data terkait yang yang terus terjadi dan berkaitan dengan pembuatan produk.
4. SIKLUS KEUANGAN
Siklus keuangan merupakan sistematika pencatatan transaksi keuangan, peringkasannya, dan pelaporan keuangan.
SUMBER:
• http://siaaprecia.blogspot.com/2012/04/1-siklus-pendapatan.html
• http://christinapandu.blogspot.com/2011/11/siklus-pengeluaran-pembelian-dan.html
• http://christinapandu.blogspot.com/2011/11/siklus-produksi.html
• http://citramincyza.blogspot.com/2011/12/materi-akuntansi-sektor-publik.html
Sabtu, 01 Desember 2012
Akuntansi dan Pengembangan Sistem
Tujuan Pengembangan sistem Informasi Akuntansi
Salah satu tujuan dari pengembangan sistem informasi akuntansi adalah menambah nilai bagi perusahaan. Sistem informasi akuntansi dapat memberi nilai tambah dengan :
a. Memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
b. Penerapan sistem informasi akuntansi meningkatkan efektivitas dan efisiensi biaya dalam mengumpulkan informasi ekonomi.
c. Membantu serta meningkatkan kualitas keputusan yang akan diambil oleh pihak manajemen.
d. Meningkatkan pembagian pengetahuan (knowledge sharing).
Tujuan dari Hakekat perkembangan sistem, Pertimbangan-pertimbangan perilaku dalam pengkembangan sistem
Sistem informasi adalah suatu sistem dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan.
Setiap sistem informasi akuntansi akan melaksanakan fungsi utamanya yaitu :
a. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
b. Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
c. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
d. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.
Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengkontrol aktivitas.
Otomatisasi kantor( office automation atauoa ) adalah semua sistem elektronik formal dan informal terutama yang berkaitan dengan komunikasi informasi kepada dan dari orang yang berada didalam maupun diluarperusahaan.
TUJUAN OTOMATISASI KANTOR
Otomatisasi kantor bertujuan untuk meningkatkan produktivitas. Bila diterapkan sebagai alat pemecah masalah, otomatisasi kantor dapat memberikan kemampuan antar manajer untuk saling melakukan komunikasi dengan lebih baik selagi mereka memecahkan masalah Peningkatan komunikasi ini dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dan lebih cepat.
Tujuan OA Masa Kini :
1.Pendapatan yang Lebih Tinggi versus Penghindaran Biaya.
Komputer tidak menggantikan pekerja saat ini, tetapi komputer menunda penambahan pegawai yang diperlukan untuk menangani beban kerja yang bertambah.
2.Pemecahan masalah Kelompok.
Cara OA berkontribusi pada komunikasi ke dan dari manajer membuatnya sangat cocok diterapkan untuk memecahkan masalah kelompok.
3.Pelengkap–Bukan Pengganti.
Sebagai suatu cara komunikasi bisnis, OA bukan tanpa keterbatasan. OA tidak akan menggantikan semua komunikasi interpersonal tradisional–percakapan tatap muka, percakapan telepon, pesan tertulis pada memo, dan sejenisnya. OA harus bertujuan melengkapi komunikasi tradisional.
4.PERLUNYA PENGEMBANGAN SISTEM
Pengembangan Sistem dapat berarti menyusun suatu sistem yg baru untuk menggantikan sistem yg lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yg telah ada.
Sebab Perlunya pengembangan Sistem :
* Adanya permasalahan ( problems) yg timbul pada sistem yg lama.
Permasalahan yg timbul dapat berupa :
* Ketidakberesan
Yg menyebabkan sistem lama tidak beroperasi sesuai dgn yg diharapkan.
Ketidakberesan ini dapat berupa :
- kecurangan yg disengaja yg menyebabkan tdk amannya harta
- kesalahan yg tidak disengaja
- tidak efisiennya operasi
- tidak ditaatinya kebijaksanaan manajemen yang berlaku.
Diposkan oleh Damas Andhika di 22.03
Kamis, 24 Oktober 2013
tugas 2 (Sistem Informasi Psikolgi)
Nama : Siti Sara
NPM : 16510617
Kelas : 4PA09
Mata Kuliah : Sistem Informasi Psikologi
Tugas 2
“Arsitektur komputer dan struktur kognitif manusia”
Pengertian arsitektur komputer Menurut Utami (2012) Arsitektur komputer adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana cetak-biru dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll). Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah arsitektur von neumman, CISC, RISC, blue gene, dll. Arsitektur komputer juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya. Menurut saya, arsitektur komputer adalah perancangan dan penyusunan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer.
Bagaimana pengertian arsitektur komputer menurut saya, arsitektur komputer adalah perancangan dan penyusunan gambar yang menggunakan sistem komputerisasi yang dapat mempermudah dan mempersingkat pekerjaan manusia dalam merancang suatu bangunan.
Struktur kognisi manusia Menurut Ahmad (2004) Struktur adalah gabungan beberapa anggota yang disambungkan antara satu sama lain untuk menanggung beban yang akan digunakan keatasnya, seterusnya memindahkan beban tersebut ke tanah. Lalu, definisi kognisi menurut Dewanto, dkk (2007) adalah suatu kegiatan fikiran, saat seseorang sadar akan objek suatu pemikiran atau persepsi. Menurut seorang tokoh yang bernama Ausabel (dalam Ocha, 2012) ia mengemukakan bahwa struktur kognitif merupakan organisasi pengetahuan atau dengan kata lain bahwa struktur kognitif dapat disebut sebagai pengetahuan. Struktur kognitif seseorang tidak lain adalah organisasi pengetahuan faktual yang diperoleh dari lingkungan. Struktur kognitif terbentuk dari informasi lingkungan sebagai suatu stimulus dari lingkungan yang selalu berubah, maka struktur kognitif atau pengetahuanpun akan terus berkembang. Keadaan struktur kognitif yang berkembang inilah yang mungkin menjadi prasyarat bagi seseorang yang untuk mengasimilasi dan mengakomodasi pengetahuan atau informasi lain dari lingkungan sehingga struktur kognitif ini dapat memiliki kemampuan untuk berkembang. Ada beberapa aspek yang mempengaruhi struktur kognitif, antara lain yaitu: 1. Berdasarkan kedewasaan dan perkembangan individu 2. Sifat belajar yang lebih bermakna dari pengalaman yang terintegrasi 3. Ketepatan dalam mentransformasi informasi stimulus dan pengalaman melalui fungsi kognisinya. Menurut saya struktur kognisi manusia adalah penggabungan dari kegiatan organisasi fikiran dan memori manusia untuk menyadari suatu objek atau persepsi.
Bagaimana struktur kognisi manusia menurut saya struktur kognisi manusia adalah penggabungan dari kegiatan organisasi fikiran dan memori manusia untuk menyadari suatu objek atau persepsi yang tersusun sedemikian rupa. Kaitan antara struktur manusia dan arsitektur komputer bagaimana menjelaskan dan memahami kaitan antara struktur kognitif manusia dan arsitektur komputer Dalam ilmu psikologi, arsitektur komputer dengan struktur kognisi manusia berkaitan erat seperti telah dijelaskan dipembahasan sebelumnya. Untuk mempermudah dan lebih memahami mengenai keterkaitan hal-hal di atas, kita beri contoh seperti organ tubuh manusia yang tersusun secara sistematis seperti halnya arsitektur komputer. Kelebihan dan kelemahan arsitektur komputer dibandingkan struktur kognisi manusia Menurut Ocha (2012) kelebihan dan kelemahan arsitektur komputer adalah sebagai berikut: Kelebihan: 1. Memiliki processor yang berjumlah lebih dari satu. 2. Bisa digunakan oleh banyak pengguna (multi user). 3. Dapat membuka beberapa aplikasi dalam waktu bersamaan 4. Menggunakan teknologi time sharring. 5. Kecepatan kerja processornya hingga 1GOPS (Giga Operations Per Second). Kekurangan: 1. Karena ukurannya yang besar, maka diperlukan ruangan yang besar untuk menyimpannya. 2. Harganya sangat mahal. 3. Interface dengan pengguna masih menggunakan teks. 4. Kerjanya sangat lama. 5. Membutuhkan daya listrik yang sangat besar. Menurut saya, kelebihan dan kekurangan arsitektur komputer dibandingkan struktur kognisi manusia adalah arsitektur komputer dengan harga yang mahal dan menghabiskan banyak waktu lebih kurang peminat dibandingkan dengan struktur kognisi manusia yang lebih baik daripada arsitektur komputer.
Contoh kasus dan analisa Dari penjelasan diatas dapat dikaitkan dengan salah satu kasus yang dapat dikatakan bahwa struktur kognisi manusia lebih baik dibandingkan dengan arsitektur komputer yang lebih fleksibel dan mudah dipahami daripada arsitektur komputer yang lebih sulit dan memerlukan banyak uang.
Daftar Pustaka :
Ahmad, Yusor. 2004. Teori Struktur. Malaysia : UTM.
Dewanto, Dr.George. Dkk. 2007. Panduan Praktis Diagnosis dan Tata Laksana Penyakit saraf. Jakarta : Buku Kedokteran EGC.
http://nurputriutami.blogspot.com/2012/12/arsitektur-komputer.html
http://ochaoka.blogspot.com/2012/03/analisa-perbedaan-struktur-kognisi.html
TUGAS 1 (Pengertian Informasi)
Nama : Siti Sara
NPM : 16510617
Kelas : 4PA09
Mata Kuliah : Sistem Informasi Psikologi
Tugas 1
Pengertian Informasi Menurut Kennet C Loudon (Dalam Gaol, 2008) Informasi adalah data yang sudah dibentuk kedalam sebuah formulir bentuk yang bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. menurut Anton M Moeliono (Dalam Gaol, 2008) Informasi adalah keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian analisis atau kesimpulan. Menurut Amsyah (2005) Informasi adalah bahan yang dihasilkan dari pengolahan data. Menurut saya, Informasi adalah keterangan atau bahan yang sudah terbentuk data yang bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia.
Bagaimana pengertian informasi sehingga dapat berinteraksi dengan sistem Sebelum saya menjelaskan bagaimana pengertian informasi sehingga dapat berinteraksi dengan sistem, ada baiknya kita mengetahui lebih dulu pengertian dari sistem. Menurut Johnsons (Dalam Anzizhan, 2004) Sistem adalah suatu keterpaduan atau kebulatan yang kompleks atau kombinasi dari berbagai bagian bersifat kompleks atau kesatuan yang bulat. Menurut saya, bagaimana pengertian informasi sehingga dapat berinteraksi dangan sistem adalah suatu keterpaduan yang kompleks atau kombinasi dari berbagai bagian bersifat kompleks.
Pengertian Sistem Informasi Psikologi Menurut Raymond & George (2007) Sistem Informasi adalah suatu sistem virtual yang memungkinkan menejemen mengendalikan operasi sistem fisik perusahaan. Sedangkan Psikologi (dari bahasa Yunani Kuno: psyche = jiwa dan logos = kata) dalam arti bebas psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental. Psikologi tidak mempelajari jiwa/mental itu secara langsung karena sifatnya yang abstrak, tetapi psikologi membatasi pada manifestasi dan ekspresi dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku dan proses atau kegiatannya, sehingga Psikologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental (Sunny, 2009). Menurut saya, sistem informasi psikologi adalah suatu sistem virtual yang memungkinkan manajemen mengendalikan operasi sistem fisik perusahaan yang berfokus pada perilaku dan berbagai proses mental ini dipengaruhi oleh mental organisme dan lingkungan eksternal.
Bagaimana penggunaan sistem informasi dalam psikologi Menurut Usber (2012) Setelah melihat paparan diatas maka kita dapat menyimpulkan beberapa hal mengenai sistem informasi psikologi. Sistem informasi psikologi adalah kajian ilmu yang mempelajari hubungan antara ilmu psikologi dalam kaitannya dengan penggunaan dan pengaplikasian komputer dalam bidang psikologi. Penggunaan sistem informasi dalam psikologi dimungkinkan karena banyak hal dalam dunia psikologi yang masih bisa dikelola dengan sentuhan komputerisasi. Misalnya penggunaan tes psikologi secara virtual, penggunaan teknologi eye-tracking dan yang terbaru adalah teknologi virtual reality yang memungkinkan seseorang untuk mengurangi bahkan menyembuhkan gangguan psikologis seperti ADHD, PTSD dan beragam fobia. Menurut saya, sistem informasi banyak digunakan dalam ilmu psikologi sebagai alat bantu untuk menyembuhkan klien-klien yang membutuhkan pertolongan psikolog, dan sangat berguna di masa modernisasi ilmu psikologi saat ini.
Contoh kasus dan analisa Sistem informasi psikologi seperti sistem SPSS yang sangat penting perannya dalam ilmu psikologi untuk melakukan skoring beberapa alat test. SPSS mempermudah dan mempersingkat waktu untuk rekrutmen karyawan dalam penilaian mengenai kinerjanya.
Daftar Pustaka :
Gaol, Chr. Jimmy. 2008. Sistem Informasi Manajemen Pemahaman dan Aplikasi. Jakarta : PT. Grasindo
Amsyah, Drs. Dzulkifli. 2005. Manajemen sistem informasi. Jakarta : Gramedia Purtaka Utama.
Anzizhan, syafarudin. 2004. Sistem pengambilan kepitusan pendidikan. Jakarta : PT. Grasindo.
Raymon, Mcleod, Jr. George P Schell. 2007. Sistem informasi manajemen. Jakarta : salemba empat.
http://ilmu-psikologi.blogspot.com/2009/05/pengertian-psikologi.html
http://usberstop.wordpress.com/2012/09/28/sistem-informasi-psikologi/
Sabtu, 05 Oktober 2013
sistem informasi
Nama : Siti Sara
NPM : 16510617
Kelas : 4PA09
Mata Kuliah : Sistem Informasi Psikologi
Tugas 1
1. Pengertian Informasi
Menurut Kennet C Loudon (Dalam Gaol, 2008) Informasi adalah data yang sudah dibentuk kedalam sebuah formulir bentuk yang bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. menurut Anton M Moeliono (Dalam Gaol, 2008) Informasi adalah keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian analisis atau kesimpulan. Menurut Amsyah (2005) Informasi adalah bahan yang dihasilkan dari pengolahan data.
Menurut saya, Informasi adalah keterangan atau bahan yang sudah terbentuk data yang bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia.
2. Bagaimana pengertian informasi sehingga dapat berinteraksi dengan sistem
Sebelum saya menjelaskan bagaimana pengertian informasi sehingga dapat berinteraksi dengan sistem, ada baiknya kita mengetahui lebih dulu pengertian dari sistem. Menurut Johnsons (Dalam Anzizhan, 2004) Sistem adalah suatu keterpaduan atau kebulatan yang kompleks atau kombinasi dari berbagai bagian bersifat kompleks atau kesatuan yang bulat.
Menurut saya, bagaimana pengertian informasi sehingga dapat berinteraksi dangan sistem adalah suatu keterpaduan yang kompleks atau kombinasi dari berbagai bagian bersifat kompleks.
3. Pengertian Sistem Informasi Psikologi
Menurut Raymond & George (2007) Sistem Informasi adalah suatu sistem virtual yang memungkinkan menejemen mengendalikan operasi sistem fisik perusahaan. Sedangkan Psikologi (dari bahasa Yunani Kuno: psyche = jiwa dan logos = kata) dalam arti bebas psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental. Psikologi tidak mempelajari jiwa/mental itu secara langsung karena sifatnya yang abstrak, tetapi psikologi membatasi pada manifestasi dan ekspresi dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku dan proses atau kegiatannya, sehingga Psikologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental (Sunny, 2009).
Menurut saya, sistem informasi psikologi adalah suatu sistem virtual yang memungkinkan manajemen mengendalikan operasi sistem fisik perusahaan yang berfokus pada perilaku dan berbagai proses mental ini dipengaruhi oleh mental organisme dan lingkungan eksternal.
4. Bagaimana penggunaan sistem informasi dalam psikologi
Menurut Usber (2012) Setelah melihat paparan diatas maka kita dapat menyimpulkan beberapa hal mengenai sistem informasi psikologi. Sistem informasi psikologi adalah kajian ilmu yang mempelajari hubungan antara ilmu psikologi dalam kaitannya dengan penggunaan dan pengaplikasian komputer dalam bidang psikologi. Penggunaan sistem informasi dalam psikologi dimungkinkan karena banyak hal dalam dunia psikologi yang masih bisa dikelola dengan sentuhan komputerisasi. Misalnya penggunaan tes psikologi secara virtual, penggunaan teknologi eye-tracking dan yang terbaru adalah teknologi virtual reality yang memungkinkan seseorang untuk mengurangi bahkan menyembuhkan gangguan psikologis seperti ADHD, PTSD dan beragam fobia.
Menurut saya, sistem informasi banyak digunakan dalam ilmu psikologi sebagai alat bantu untuk menyembuhkan klien-klien yang membutuhkan pertolongan psikolog, dan sangat berguna di masa modernisasi ilmu psikologi saat ini.
5. Contoh kasus dan analisa
Sistem informasi psikologi seperti sistem SPSS yang sangat penting perannya dalam ilmu psikologi untuk melakukan skoring beberapa alat test. SPSS mempermudah dan mempersingkat waktu untuk rekrutmen karyawan dalam penilaian mengenai kinerjanya.
Daftar Pustaka :
Gaol, Chr. Jimmy. 2008. Sistem Informasi Manajemen Pemahaman dan Aplikasi. Jakarta : PT. Grasindo.
Amsyah, Drs. Dzulkifli. 2005. Manajemen sistem informasi. Jakarta : Gramedia Purtaka Utama.
Anzizhan, syafarudin. 2004. Sistem pengambilan kepitusan pendidikan. Jakarta : PT. Grasindo.
Raymon, Mcleod, Jr. George P Schell. 2007. Sistem informasi manajemen. Jakarta : salemba empat.
http://ilmu-psikologi.blogspot.com/2009/05/pengertian-psikologi.html
http://usberstop.wordpress.com/2012/09/28/sistem-informasi-psikologi/
Tugas 2
Arsitektur komputer dan struktur kognitif manusia
1. Pengertian arsitektur komputer
Menurut Utami (2012) Arsitektur komputer adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana cetak-biru dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll). Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah arsitektur von neumman, CISC, RISC, blue gene, dll. Arsitektur komputer juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya.
Menurut saya, arsitektur komputer adalah perancangan dan penyusunan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer.
2. Bagaimana pengertian arsitektur komputer
menurut saya, arsitektur komputer adalah perancangan dan penyusunan gambar yang menggunakan sistem komputerisasi yang dapat mempermudah dan mempersingkat pekerjaan manusia dalam merancang suatu bangunan.
3. Struktur kognisi manusia
Menurut Ahmad (2004) Struktur adalah gabungan beberapa anggota yang disambungkan antara satu sama lain untuk menanggung beban yang akan digunakan keatasnya, seterusnya memindahkan beban tersebut ke tanah. Lalu, definisi kognisi menurut Dewanto, dkk (2007) adalah suatu kegiatan fikiran, saat seseorang sadar akan objek suatu pemikiran atau persepsi.
Menurut seorang tokoh yang bernama Ausabel (dalam Ocha, 2012) ia mengemukakan bahwa struktur kognitif merupakan organisasi pengetahuan atau dengan kata lain bahwa struktur kognitif dapat disebut sebagai pengetahuan.
Struktur kognitif seseorang tidak lain adalah organisasi pengetahuan faktual yang diperoleh dari lingkungan. Struktur kognitif terbentuk dari informasi lingkungan sebagai suatu stimulus dari lingkungan yang selalu berubah, maka struktur kognitif atau pengetahuanpun akan terus berkembang. Keadaan struktur kognitif yang berkembang inilah yang mungkin menjadi prasyarat bagi seseorang yang untuk mengasimilasi dan mengakomodasi pengetahuan atau informasi lain dari lingkungan sehingga struktur kognitif ini dapat memiliki kemampuan untuk berkembang.
Ada beberapa aspek yang mempengaruhi struktur kognitif, antara lain yaitu:
1. Berdasarkan kedewasaan dan perkembangan individu
2. Sifat belajar yang lebih bermakna dari pengalaman yang terintegrasi
3. Ketepatan dalam mentransformasi informasi stimulus dan pengalaman melalui fungsi kognisinya.
Menurut saya struktur kognisi manusia adalah penggabungan dari kegiatan organisasi fikiran dan memori manusia untuk menyadari suatu objek atau persepsi.
4. Bagaimana struktur kognisi manusia
menurut saya struktur kognisi manusia adalah penggabungan dari kegiatan organisasi fikiran dan memori manusia untuk menyadari suatu objek atau persepsi yang tersusun sedemikian rupa.
5. Kaitan antara struktur manusia dan arsitektur komputer bagaimana menjelaskan dan memahami kaitan antara struktur kognitif manusia dan arsitektur komputer
Dalam ilmu psikologi, arsitektur komputer dengan struktur kognisi manusia berkaitan erat seperti telah dijelaskan dipembahasan sebelumnya. Untuk mempermudah dan lebih memahami mengenai keterkaitan hal-hal di atas, kita beri contoh seperti organ tubuh manusia yang tersusun secara sistematis seperti halnya arsitektur komputer.
6. Kelebihan dan kelemahan arsitektur komputer dibandingkan struktur kognisi manusia
Menurut Ocha (2012) kelebihan dan kelemahan arsitektur komputer adalah sebagai berikut:
Kelebihan:
1. Memiliki processor yang berjumlah lebih dari satu.
2. Bisa digunakan oleh banyak pengguna (multi user).
3. Dapat membuka beberapa aplikasi dalam waktu bersamaan
4. Menggunakan teknologi time sharring.
5. Kecepatan kerja processornya hingga 1GOPS (Giga Operations Per Second).
Kekurangan:
1. Karena ukurannya yang besar, maka diperlukan ruangan yang besar untuk menyimpannya.
2. Harganya sangat mahal.
3. Interface dengan pengguna masih menggunakan teks.
4. Kerjanya sangat lama.
5. Membutuhkan daya listrik yang sangat besar.
Menurut saya, kelebihan dan kekurangan arsitektur komputer dibandingkan struktur kognisi manusia adalah arsitektur komputer dengan harga yang mahal dan menghabiskan banyak waktu lebih kurang peminat dibandingkan dengan struktur kognisi manusia yang lebih baik daripada arsitektur komputer.
7. Contoh kasus dan analisa
Dari penjelasan diatas dapat dikaitkan dengan salah satu kasus yang dapat dikatakan bahwa struktur kognisi manusia lebih baik dibandingkan dengan arsitektur komputer yang lebih fleksibel dan mudah dipahami daripada arsitektur komputer yang lebih sulit dan memerlukan banyak uang.
Daftar Pustaka :
Ahmad, Yusor. 2004. Teori Struktur. Malaysia : UTM.
Dewanto, Dr.George. Dkk. 2007. Panduan Praktis Diagnosis dan Tata Laksana Penyakit saraf. Jakarta : Buku Kedokteran EGC.
http://nurputriutami.blogspot.com/2012/12/arsitektur-komputer.html
http://ochaoka.blogspot.com/2012/03/analisa-perbedaan-struktur-kognisi.html
Sistem Informasi Psikologi
Tugas 1
1. Pengertian Informasi
Menurut Kennet C Loudon (Dalam Gaol, 2008) Informasi adalah data yang sudah dibentuk kedalam sebuah formulir bentuk yang bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. menurut Anton M Moeliono (Dalam Gaol, 2008) Informasi adalah keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian analisis atau kesimpulan. Menurut Amsyah (2005) Informasi adalah bahan yang dihasilkan dari pengolahan data.
Menurut saya, Informasi adalah keterangan atau bahan yang sudah terbentuk data yang bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia.
2. Bagaimana pengertian informasi sehingga dapat berinteraksi dengan sistem
Sebelum saya menjelaskan bagaimana pengertian informasi sehingga dapat berinteraksi dengan sistem, ada baiknya kita mengetahui lebih dulu pengertian dari sistem. Menurut Johnsons (Dalam Anzizhan, 2004) Sistem adalah suatu keterpaduan atau kebulatan yang kompleks atau kombinasi dari berbagai bagian bersifat kompleks atau kesatuan yang bulat.
Menurut saya, bagaimana pengertian informasi sehingga dapat berinteraksi dangan sistem adalah suatu keterpaduan yang kompleks atau kombinasi dari berbagai bagian bersifat kompleks.
3. Pengertian Sistem Informasi Psikologi
Menurut Raymond & George (2007) Sistem Informasi adalah suatu sistem virtual yang memungkinkan menejemen mengendalikan operasi sistem fisik perusahaan. Sedangkan Psikologi (dari bahasa Yunani Kuno: psyche = jiwa dan logos = kata) dalam arti bebas psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental. Psikologi tidak mempelajari jiwa/mental itu secara langsung karena sifatnya yang abstrak, tetapi psikologi membatasi pada manifestasi dan ekspresi dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku dan proses atau kegiatannya, sehingga Psikologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental (Sunny, 2009).
Menurut saya, sistem informasi psikologi adalah suatu sistem virtual yang memungkinkan manajemen mengendalikan operasi sistem fisik perusahaan yang berfokus pada perilaku dan berbagai proses mental ini dipengaruhi oleh mental organisme dan lingkungan eksternal.
4. Bagaimana penggunaan sistem informasi dalam psikologi
Menurut Usber (2012) Setelah melihat paparan diatas maka kita dapat menyimpulkan beberapa hal mengenai sistem informasi psikologi. Sistem informasi psikologi adalah kajian ilmu yang mempelajari hubungan antara ilmu psikologi dalam kaitannya dengan penggunaan dan pengaplikasian komputer dalam bidang psikologi. Penggunaan sistem informasi dalam psikologi dimungkinkan karena banyak hal dalam dunia psikologi yang masih bisa dikelola dengan sentuhan komputerisasi. Misalnya penggunaan tes psikologi secara virtual, penggunaan teknologi eye-tracking dan yang terbaru adalah teknologi virtual reality yang memungkinkan seseorang untuk mengurangi bahkan menyembuhkan gangguan psikologis seperti ADHD, PTSD dan beragam fobia.
Menurut saya, sistem informasi banyak digunakan dalam ilmu psikologi sebagai alat bantu untuk menyembuhkan klien-klien yang membutuhkan pertolongan psikolog, dan sangat berguna di masa modernisasi ilmu psikologi saat ini.
5. Contoh kasus dan analisa
Sistem informasi psikologi seperti sistem SPSS yang sangat penting perannya dalam ilmu psikologi untuk melakukan skoring beberapa alat test. SPSS mempermudah dan mempersingkat waktu untuk rekrutmen karyawan dalam penilaian mengenai kinerjanya.
Daftar Pustaka :
Gaol, Chr. Jimmy. 2008. Sistem Informasi Manajemen Pemahaman dan Aplikasi. Jakarta : PT. Grasindo.
Amsyah, Drs. Dzulkifli. 2005. Manajemen sistem informasi. Jakarta : Gramedia Purtaka Utama.
Anzizhan, syafarudin. 2004. Sistem pengambilan kepitusan pendidikan. Jakarta : PT. Grasindo.
Raymon, Mcleod, Jr. George P Schell. 2007. Sistem informasi manajemen. Jakarta : salemba empat.
http://ilmu-psikologi.blogspot.com/2009/05/pengertian-psikologi.html
http://usberstop.wordpress.com/2012/09/28/sistem-informasi-psikologi/
Tugas 2
Arsitektur komputer dan struktur kognitif manusia
1. Pengertian arsitektur komputer
Menurut Utami (2012) Arsitektur komputer adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana cetak-biru dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll). Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah arsitektur von neumman, CISC, RISC, blue gene, dll. Arsitektur komputer juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya.
Menurut saya, arsitektur komputer adalah perancangan dan penyusunan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer.
2. Bagaimana pengertian arsitektur komputer
menurut saya, arsitektur komputer adalah perancangan dan penyusunan gambar yang menggunakan sistem komputerisasi yang dapat mempermudah dan mempersingkat pekerjaan manusia dalam merancang suatu bangunan.
3. Struktur kognisi manusia
Menurut Ahmad (2004) Struktur adalah gabungan beberapa anggota yang disambungkan antara satu sama lain untuk menanggung beban yang akan digunakan keatasnya, seterusnya memindahkan beban tersebut ke tanah. Lalu, definisi kognisi menurut Dewanto, dkk (2007) adalah suatu kegiatan fikiran, saat seseorang sadar akan objek suatu pemikiran atau persepsi.
Menurut seorang tokoh yang bernama Ausabel (dalam Ocha, 2012) ia mengemukakan bahwa struktur kognitif merupakan organisasi pengetahuan atau dengan kata lain bahwa struktur kognitif dapat disebut sebagai pengetahuan.
Struktur kognitif seseorang tidak lain adalah organisasi pengetahuan faktual yang diperoleh dari lingkungan. Struktur kognitif terbentuk dari informasi lingkungan sebagai suatu stimulus dari lingkungan yang selalu berubah, maka struktur kognitif atau pengetahuanpun akan terus berkembang. Keadaan struktur kognitif yang berkembang inilah yang mungkin menjadi prasyarat bagi seseorang yang untuk mengasimilasi dan mengakomodasi pengetahuan atau informasi lain dari lingkungan sehingga struktur kognitif ini dapat memiliki kemampuan untuk berkembang.
Ada beberapa aspek yang mempengaruhi struktur kognitif, antara lain yaitu:
1. Berdasarkan kedewasaan dan perkembangan individu
2. Sifat belajar yang lebih bermakna dari pengalaman yang terintegrasi
3. Ketepatan dalam mentransformasi informasi stimulus dan pengalaman melalui fungsi kognisinya.
Menurut saya struktur kognisi manusia adalah penggabungan dari kegiatan organisasi fikiran dan memori manusia untuk menyadari suatu objek atau persepsi.
4. Bagaimana struktur kognisi manusia
menurut saya struktur kognisi manusia adalah penggabungan dari kegiatan organisasi fikiran dan memori manusia untuk menyadari suatu objek atau persepsi yang tersusun sedemikian rupa.
5. Kaitan antara struktur manusia dan arsitektur komputer bagaimana menjelaskan dan memahami kaitan antara struktur kognitif manusia dan arsitektur komputer
Dalam ilmu psikologi, arsitektur komputer dengan struktur kognisi manusia berkaitan erat seperti telah dijelaskan dipembahasan sebelumnya. Untuk mempermudah dan lebih memahami mengenai keterkaitan hal-hal di atas, kita beri contoh seperti organ tubuh manusia yang tersusun secara sistematis seperti halnya arsitektur komputer.
6. Kelebihan dan kelemahan arsitektur komputer dibandingkan struktur kognisi manusia
Menurut Ocha (2012) kelebihan dan kelemahan arsitektur komputer adalah sebagai berikut:
Kelebihan:
1. Memiliki processor yang berjumlah lebih dari satu.
2. Bisa digunakan oleh banyak pengguna (multi user).
3. Dapat membuka beberapa aplikasi dalam waktu bersamaan
4. Menggunakan teknologi time sharring.
5. Kecepatan kerja processornya hingga 1GOPS (Giga Operations Per Second).
Kekurangan:
1. Karena ukurannya yang besar, maka diperlukan ruangan yang besar untuk menyimpannya.
2. Harganya sangat mahal.
3. Interface dengan pengguna masih menggunakan teks.
4. Kerjanya sangat lama.
5. Membutuhkan daya listrik yang sangat besar.
Menurut saya, kelebihan dan kekurangan arsitektur komputer dibandingkan struktur kognisi manusia adalah arsitektur komputer dengan harga yang mahal dan menghabiskan banyak waktu lebih kurang peminat dibandingkan dengan struktur kognisi manusia yang lebih baik daripada arsitektur komputer.
7. Contoh kasus dan analisa
Dari penjelasan diatas dapat dikaitkan dengan salah satu kasus yang dapat dikatakan bahwa struktur kognisi manusia lebih baik dibandingkan dengan arsitektur komputer yang lebih fleksibel dan mudah dipahami daripada arsitektur komputer yang lebih sulit dan memerlukan banyak uang.
Daftar Pustaka :
Ahmad, Yusor. 2004. Teori Struktur. Malaysia : UTM.
Dewanto, Dr.George. Dkk. 2007. Panduan Praktis Diagnosis dan Tata Laksana Penyakit saraf. Jakarta : Buku Kedokteran EGC.
http://nurputriutami.blogspot.com/2012/12/arsitektur-komputer.html
http://ochaoka.blogspot.com/2012/03/analisa-perbedaan-struktur-kognisi.html
Rabu, 01 Mei 2013
ketahanan pangan di indonesia
Ketahanan Pangan di Indonesia
Oleh: Sania Nurfahmi Maharisni
Pangan merupakan kebutuhan utama bagi manusia. Di antara kebutuhan yang lainnya, pangan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi agar kelangsungan hidup seseorang dapat terjamin. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang dulu hingga sekarang masih terkenal dengan mata pencaharian penduduknya sebagia petani atau bercocok tanam. Luas lahan pertanianpun tidak diragukan lagi. Namun, dewasa ini Indonesia justru menghadapi masalah serius dalam situasi pangan di mana yang menjadi kebutuhan pokok semua orang.
Pada dasarnya, permasalahan ketahanan pangan di Indonesia sebenarnya tidak perlu menjadi masalah. Hal ini dikarenakan, Indonesia sebagai negara agraris memiliki lahan yang sangat banyak dan subur, maka seharusnya pangannya terbilang surplus. Namun, yang terjadi adalah ketahanan pangan di Indonesia saat ini menjadi masalah serius. Ada banyak faktor, misalnya karena konversi lahan pertanian yang tinggi dan tingkat pertumbuhan penduduk yang hampir tidak terkendali. Kemajuan tingkat jumlah penduduk Indonesia yang pesat sepertinya tidak diimbangi dengan sarana dan prasaran yang membantu. Melihat pada kondisi global misalnya, banyaknya jumlah penduduk sekarang juga menjadi masalah. Jumlah penduduk dunia sekarang yang ketahui telah mencapai 9 miliar jiwa. Bandingkan dengan jumlah pada 50 tahun sebelumnya, yang hanya 3 miliar jiwa. Jadi, dalam kurun 50 tahun jumlah penduduk dunia meningkat pesat hingga lebih dari dua kali lipat. Di Indonesia sendiri pascasensus 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 235-240 juta. Jumlah yang sangat besar ini sepertinya tidak diimbangi dengan kemampuan lahan pertanian di indoensia. Konversi besar-besaran lahan pertanian ke non pertanian menambah buruk kondisi pangan di Indonesia. Misalnya seperti mengkonversi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman yang akhirnya menjadikan lahan pertanian semakin sempit. Lambat laun kesulitan pangan mulai dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat miskinpun menjadi semakin merasakan kesulitan akibat adanya masalah ketahanan pangan.
Keterbatasan jumlah lahan juga berakibat pada kinerja para penggarap lahan di mana hanya menggarap sedikit lahan dan kesejahteraannya belum tentu juga terjamin. Sedangkan tuntutan kepada pertanian untuk menghasilkan komoditi pangan sangatlah besar mengingat populasi penduduk Indonesia ynag terus meningkat. Sebagai contoh luas lahan pertanian Indonesia sama dengan Vietnam, tetapi jumlah penduduk Negara ini hampir tiga kali lipat jumlah penduduk mereka dan pada akhirnya setiap petani di Indonesia hanya bisa memiliki lahan yang luasnya terbatas. Menurut data pengamatan, meskipun 70 persen penduduk Indonesia berprofesi petani, namun rata-rata hanya memiliki 0,3 hektar lahan untuk digarap. Sehingga meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia dianggap pesat, kekurangan pangan dan nutrisi masih sering terjadi.
Selain masalah besarnya populasi dan semakin sempitnya lahan pertanian, setidaknya ada beberapa masalah ketahanan pangan yang dihadapi oleh Indonesia, antara lain: masalah sistem yang belum terintegrasi dengan baik, kesulitan untuk meningkatkan sejumlah komoditi unggulan pertanian, sistem cadangan dan distribusi serta rantai pasokan dan logistik nasional yang belum efisien, mahalnya ongkos transportasi, sering ditemuinya kasus kekurangan produksi di sejumlah daerah, dan masalah stabilitas harga. Pada dasarnya masalah ketahanan pangan ini merupakan masalah nasional yang perlu diperhatikan secara menyeluruh.
Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Indonesia (http://bkp.deptan.go.id)
Masalah pangan di Indonesia sebenarnya tidak perlu terjadi jika tidak terjadi kelangkaan pangan. Seperti yang diketahui masalah komoditi pangan utama masyarakat Indonesia adalah adalah karena kelangkaan beras atau nasi. Sebenarnya dulu kelangkaan ini tidak terjadi karena tiap semua daerah di Indonesia tidak mengonsumsi beras. Makanan utama di beberapa daerah di Indonesia juga berbeda-beda. Bahan makanan utama masyarakat Madura dan Nusa Tenggara adalah jagung. Masyarakat Maluku dan Irian Jaya mempunyai makanan utamanya sagu. Dan beras adalah makanan utama untuk masyarakat Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sualwesi walaupun ada juga yang menjadikan singkong, ubi dan sorgum sebagai bahan makanan utama. Tetapi seluruh hal tersebut berubah total setelah pemerintah orde baru dengan Swasembada Berasnya secara tidak langsung memaksa orang yang bisaa mengkomsumsi bahan makanan non beras untuk mengkonsumsi beras. Yang terjadi selanjurnya adalah muncul lonjakan konsumsi/kebutuhan beras nasional sampai sekarang sehingga memaksa pemerintah untuk impor beras. Padahal jika tiap daerah tetap bertahan dengan makanan utama masing-masing maka tidak akan muncul kelangkaan dan impor bahan makanan pokok beras. Efek lainpun muncul akibat perubahan pola makan masyarakat Indonesia. Keberagaman komoditi pertanian yang menjadi unggulan setiap daerah di Indonesia terlenyapkan demi progran Swasembada Beras.
Masalah pangan ini harus segera diatasi karena menyangkut dengan kebutuhan semua orang terutama di Indonesia. Selain itu masalah-masalah lain yang terkait dengan pangan ini juga diperlukan solusi agar nantinya dapat menunjang kelancaran
Solusi penanganan masalah ketahanan pangan di Indonesia
Menghadapi tantangan ketahanan pangan yang saat ini dirasakan oleh Indonesia saat, diperlukan beberapa cara. Mulai dari peningkatan ketahanan pangan baik dalam ketersediaan, stabilitas, aksesabilitas, konsumsi sehingga dapat dilihat kemajuan pertumbuhan ekonomi dan suatu individu dapat memiliki daya saing individu dan bangsa.
Mungkin sulit untuk mengerem laju penduduk yang terjadi di Indonesia dan juga menambah jumlah lahan pertanian yang ada karena berbagai faktor dan konversi besar-besaran yang terjadi. Namun yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti dari kondisi pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia antara lain adalah langkah strategi penerapan dalam menyelesaikan ketahanan pangan pada total luas lahannya, upaya untuk fertilizer/pemupukan dan bibit unggulnya. Luas lahan yang merupakan konversi dari sawah harus diperhatikan masalah tata ruangnya. Sementara itu, pada sistem pemupukannya harus menggunakan bahan organik dan harus diperhatikan formulanya. Selain itu perlu diperhatikan mengenai pengelolaan kualitan serta kuantitas sumber daya manusia dan teknologi untuk kemajuan pengan dan pertanian Indonesia.
Teknologi jadi bagian penting dalam pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan. Teknologi memang hanya tools atau alat tetapi perlu dipikirkan bagaimana kita dapat membantu para petani kita dapat meningkatkan kualitas produk-produk mereka. Teknologi perlu diperhatikan mengingat untuk mengimbangi berkurangnya lahan pertanian. Dengan melihat contoh-contoh Negara lain yang belahan sempit namun teknologinya mampu menolong masalah tersebut dapat memberikan motivasi bagi Indonesia. Kualitas para petani perlu juga perhatian untuk mengolah sumber daya alam yang ada. Para petani tersebut perlu diberikan pengetahuan agar mampu memajukan jumlah komoditi pertanian. Seperti contohnya diberikan pelatihan bagi para petani agar mereka dapat memberi perlindungan lebih aman dan efektif tanaman mereka dari serangan hama, penyakit, dan lainnya.
Cara lainnya bisa dengan mengembalikan lagi atau melestarikan kebisaaan makanan pokok di tiap daerah. Seharusnya masyarakat suatu daerah dibiarkan mengkomsumsi bahan makanan yang bisa dikonsumsi secara turun temurun. Semua itu bisa terlaksana asalkan ada Goodwill dari masyarakat Indonesia ini mulai dari presiden, menteri dan seluruh rakyat untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki. Atau dengan mengganti beras dengan bahan makanan berkomposisi sama atau lebih bergizi seperti sayur-sayuran dan umbi-umbian. Dengan mengembangkan keunggulan komoditi pertanian yang dimiliki oleh daerah, Indonesia tidak perlu ekspor apalagi impor. Jumlah penduduk 240 juta dapat menjadi pasar yang luar bisaa bagi Indonesia. Mungkin ekspor bisa menjadi tujuan pada akhirnya, tetapi memenuhi kebutuhan dalam negeri lebih utama yaitu dengan memanfaatkan keunggulan komoditi masing-masing daerah. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan Jagung, Jawa dapat membelinya ke Sulawesi atau Nusa Tenggara. Untuk memenuhi kebutuhan bawang maka Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan lain-lain dapat membeli ke Jawa. Jadi harus ada kekhususan komoditi pertanian suatu daerah sebagai komoditi pertanian unggulan.
Semua upaya untuk menangani permasalahan ketahanan pangan ini harus melibatkan semua pihak. Hal ini dimaksudkan agar seluruh rencana penanganan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tidak ada lagi masalah pangan.
Referensi:
Sukirno, Sadono. 1985. Ekonomi Pembangunan Proses, Masalah, dan Dasar Kebijaksanaan. Jakarta: LPFEUI dengan Bima Grafika
Jhingan, M L. 2002. Ekonomika Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: Rajawali Pers
http://www.deptan.go.id
http://seafast.ipb.ac.id/publication/presentation/tantangan-ketahanan-pangan-indonesia-17Feb2011.pdf
http://www.unpad.ac.id/archives/46767
http://www.bppt.go.id/index.php/lpnk/56-bioteknologi-dan-farmasi/999-dukungan-inovasi-wujudkan-ketahanan-pangan-di-indonesia
Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Politik
Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Politik
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setiap warga negara Indonesia memiliki suku yang berbeda-beda, serta meliliki kekayaan lainnya yang masih terpendam. Menurut antropologi, tidak ada kebudayaan, dan sebaliknya. Kebudayaan hanya mungkin ada di dalam masyarakat. Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan. Oleh karena itu, tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antar golongan masyarakat mengandung potensi politik yang besar, terlebih lagi kesadaran nasional masyarakat masih relative rendah dan jumlah masyarakat yang terdidik relative terbatas.
BAB II
PEMBAHASAN
B. ISI
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari “buddhi” (budi atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal –hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Sedang dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah culture yang berasal dari bahasa Latin “colere”, yaitu mengolah, mengerjakan tanah , membalik tanah atau diartikan bertani.
Keberagaman Budaya Indonesia
Salah satu peristiwa yang terjadi pasca pemerintahan orde baru adalah terjadinya berbagai permasalahan sosial yang berujung pada tindak kekerasan berbentuk konflik sara (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan gerakan separatis di beberapa daerah.
Terjadinya konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia tersebut menyadarkan masyarakat tentang perlunya melakukan perubahan menuju arah yang lebih baik. Caranya, kita perlu memupuk sikap dan perilaku yang mampu menghargai, memahami, dan peka terhadap potensi kemajemukan, pluralitas bangsa, dalam bidang etnik, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.
Potensi Keberagaman Budaya
Hal yang utama dari kekayaan budaya yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan adanya bangga akan kebudayaan yang kita miliki serta bagaimana dapat memperkuat budaya nasional sehingga “kesatuan kesadaran“ atau nation bahwa kebudayaan yang berkembang adalah budaya yang berkembang dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi.
Disatu sisi bangsa Indonesia juga mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman budaya yaitu adanya konflik yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama. Banyak pakar menilai akar masalah konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau adanya dominasi budaya masyarakat yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan primordialisme baik secara vertikal dan horisontal. Semua perbedaan tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir dengan konflik.
Sehingga diharapkan mampu meredam konflik dalam segala bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun agama dengan menonjolkan kekayaan, potensi-potensi pengembangan, dan kemajuan keanekaragaman kebudayaan yang sejalan dan mendukung berlakunya prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting mengembangkan sikap simpati dan empati yang serta saling menghargai berbagai keberagaman kebudayaan Indonesia dan mampu berorientasi pada pengembangan keberagaman budaya dengan penegakan prinsip-prinsip persamaan.
Dengan semangat kebangsaan kebangsaan yang menghasilkan Proklamasi 17 Agustus 1945 dimana Indonesia mulai merdeka, maka semangat ini harus tetap dipertahankan dengan semangat persatuan yang esensinya adalah mempertahankan persatuan bangsa dan menjaga wilayah NKRI (Negara Kesatuan Reepublik Indonesia) merupakan Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghenndaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.
Dampak Keberagaman Budaya di Indonesia
Sebelumnya telah dipaparkan mengenai potensi keberagaman budaya di Indonesia. Yang menjadi sebuah pertanyaan besar adalah dampak dari keberagaman budaya bagi integrasi bangsa. Di dalam potensi keberagaman budaya tersebut sebenarnya terkandung potensi disintegrasi, konflik, dan separatisme sebagai dampak dari negara kesatuan yang bersifat multietnik dan struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan plural.
Sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia selalu diwarnai oleh gerakan separatisme, seperti gerakan separatis DI/TII dan RMS di Maluku. Gerakan tersebut saat ini juga berlangsung di Provinsi Papua yang dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka) di provinsi paling timur di Indonesia tersebut.
Karena struktur sosial budayanya yang sangat kompleks, Indonesia selalu berpotensi menghadapi permasalahan konflik antaretnik, kesenjangan sosial, dan sulitnya terjadi integrasi nasional secara permanen. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan budaya yang mengakibatkan perbedaan dalam cara pandang terhadap kehidupan politik, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Menurut Samuel Huntington, Indonesia adalah negara yang mempunyai potensi disintegrasi paling besar setelah Yugoslavia dan Uni Soviet pada akhir abad ke-20. Menurut Clifford Geertz apabila bangsa Indonesia tidak mampu mengelola keanekaragaman etnik, budaya, dan solidaritas etniknya maka Indonesia akan berpotensi pecah menjadi negara-negara kecil. Misalnya, potensi disintegrasi akibat gerakan Organisasi Papua Merdeka yang menginginkan kemerdekaan Provinsi Papua dari Indonesia.
Pola kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat (custom differentiation) karena adanya perbedaan etnik, budaya, agama, dan bahasa. Kedua, diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan struktural (structural differentiation) yang disebabkan oleh adanya perbedaan kemampuan untuk mengakses potensi ekonomi dan politik antaretnik yang menyebabkan kesenjangan sosial antaretnik.
Salah satu gejala yang selalu muncul dalam masyarakat majemuk adalah terjadinya ethnopolitic conflict berbentuk gerakan separatisme yang dilakukan oleh kelompok etnik tertentu. Etnopolitic conflict dapat dilihat dari terjadinya kasus Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Gerakan perlawanan ini bukan hanya timbul karena didasari oleh adanya ketidakpuasan secara politik masyarakat Aceh yang merasa hak-hak dasarnya selama ini direbut oleh pemerintah pusat. Selama ini rakyat Aceh merasa terpinggirkan untuk mendapatkan akses seluruh kekayaan alam Aceh yang melimpah ditambah adanya sikap primordialisme dan etnosentrisme masyarakat Aceh yang sangat kuat.
Pola etnopolitic conflict dapat terjadi dalam dua dimensi, yaitu pertama, konflik di dalam tingkatan ideologi. Konflik ini terwujud dalam bentuk konflik antara sistem nilai yang dianut oleh pendukung suatu etnik serta menjadi ideologi dari kesatuan sosial. Kedua, konflik yang terjadi dalam tingkatan politik. Konflik ini terjadi dalam bentuk pertentangan dalam pembagian akses politik dan ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Potensi-potensi konflik tersebut merupakan permasalahan yang ada seiring dengan sifat suku bangsa yang majemuk. Selain itu, pembangunan yang berjalan selama ini menimbulkan dampak berupa terjadinya ketimpangan regional (antara Pulau Jawa dengan luar Jawa), sektoral (antara sektor industri dengan sektor pertanian), antarras (antara pribumi dan nonpribumi), dan antarlapisan (antara golongan kaya dengan golongan miskin).
BAB III
PENUTUP
C. KESIMPULAN
Setiap warga Indonesia wajib ikut serta melestarikan berbagai keanekaragaam suku bangsa yang terdiri dari ras, bahasa, budaya, adat istiadat, agama serta kepercayaan. Warisan dari para leluhur ini, wajib kita lestarikan dan lindungi agar tetap tidak pudar atau pun lupa akan kekayaan Indonesia yang kita miliki sekarang.
SUMBER :
· Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa, Universitas Mercu Buana, Srijanti, A. Rahman H. I, Purwanto S. K.
· http://antropologi.yahubs.com/antropologi/keragamana-budaya-indonesia/
· http://sayyidanchiam.blogspot.com/2012/10/makalah-keanekaragaman-bangsa-indonesia.html
hak dan kewajiban warga negara
KATA PENGANTAR Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam makalah ini membahas tentang pengertian hak, pengetian kewajiban, pengertian warga negara, asas kewarganegaraan dan hak kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945.Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang. Bekasi, 02 april 2013
DAFTAR ISI Kata Pengantar………………………………..……………………………………i Daftar Isi…………………………………………………………………………..ii Bab I : A) Pendahuluan……………………………………………………………1 B) Tujuan Penulisan……………………………………………………….1 C) Rumusan Masalah……………………………………………………...2 D) Sistematika Penulisan………………………………………………….2 Bab II : Pembahasan A) Pengertian Hak, Kewajiban dan Warga Negara…..……………...........3 1) Pengertian Hak …………..…………...…………………...………3 2) Pengertian Kewajiban …………..…....…………………...………3 3) Pengertian Warga Negara..…………...…………………...………3 B) Asas Kewarganegaraan………………………..………………………4 C) Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945...….7 Bab III : Penutup A) Kesimpulan…………………………………………………………....9 B) Saran………………………………………………………………….10 Referensi…………………………………………………………………………11
BAB I
PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Ada sebagian masyarakat yang merasa dirinya tidak tersentuh oleh pemerintah. Dalam artian pemerintah tidak membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, tidak memperdulikan pendidikan dirinya dan keluraganya, tidak mengobati penyakit yang dideritanya dan lain sebagainya yang menggambarkan seakan-akan pemerintah tidak melihat penderitaan yang dirasakan mereka. Dengan demikian mereka menanyakan hak-hak mereka, akankah hak-hak mereka diabaikan begitu saja, atau jangan-jangan hal semacam itu memang bukan hak mereka? kalau memang bantuan pemerintah kepada mereka itu adalah hak yang harus diterima mereka mengapa bantuan itu belum juga datang? Selain mereka yang merasa hak-haknya sebagai warga negara belum didapat, ada juga orang-orang yang benar-benar hak mereka sebagai warga negara telah didapat, akan tetapi mereka tidak mau menunaikan kewajibannya sebagai warga negara. Mereka tidak mau membela negaranya diakala hak-hak negeri ini dirampas oleh negara sebrang, mereka tidak mau tahu dikala hak paten seni-seni kebudayaan Indonesia dibajak dan diakui oleh negara lain, dan bahkan mereka mengambil dan mencuri hak-hak rakyat jelata demi kepentingan perutnya sendiri. Sungguh masih banyak sekali fenoma-fenoma yang menimpa negeri ini. akankan ini terjadi karena kekurang pahaman masyarakat tentang Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara? Atau mereka paham tentang itu, akan tetapi karena memang hawa nafsu Syaithoniyah-nya telah menguasai akal pikirannya sehingga tertutup kebaikan di dalam jiwanya.
B. TUJUAN PENULISAN Adapun tujuan penulisan Makalah ini adalah: 1. Untuk mempelajari tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat. 2. Untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca tentang Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945. 3. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
C. RUMUSAN MASALAH Adapun yang kami jelaskan di sini rumusan masalahnya sebagai berikut: 1. Apa pengertian hak, kewajiban dan warga negara? 2. Siapa saja yang bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia? 3. Apa hak dan kewajiban warga negara sebagai anggota masyarakat? 4. Pasal berapa pada UUD 1945 yang membahas tentang hak dan kewajiban WNRI?
D. SISTEMATIKA PENULISAN Makalah ini disusun dengna sistematika pembahasan yang meliputi: BAB I : PENDAHULUAN Menyajikan latar belakang masalah, tujuan penulisan, rumusan masalah dan sistematika penulisan; BAB II : PEMBAHASAN Membahas tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat yang meliputi: Pengertian Hak, Pengertian Kewajiban, Pengertian Warga Negara, Asas Kewarganegaraan, Hak dan Kewajiban WNRI berdasarkan UUD 1945. BAB II : PENUTUP menyajikan kesimpulan dan saran.
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT
A. PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN DAN WARGA NEGARA 1) Pengertian Hak Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. Adapun Prof. Dr. Notonagoro mendefinisikannya sebagai berikut: “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
2) Pengertian Kewajiban Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.
3) Pengertian Warga Negara Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian penduduk menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
B. ASAS KEWARGANEGARAAN
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu: 1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu: a) Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan. b) Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganeraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut. Kedua prinsip kewarganegaraan ini digunakan secara bersama dengan mengutamakan salah satu, tetapi tanpa meniadakan yang satu. Konflik antara Ius Soli dan Ius Sanguinis akan menyebabkan terjadinya kewarganegaraan rangkap (bi-patride) atau tidak mempunya kewarganegaraan sama sekali (a-patride). Berhubungan dengan itu, maka untuk menentukan kewarga negaraan seseorang digunakan 2 stelsel kewarganegaraan (di samping kedua asas di atas), yaitu stelsel aktif dan stelsel pasif. Pelaksanaan kedua stelselo ini kita bedakan dalam: - Hak Opsi : ialah hak untuk memiliki kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel aktif); - Hak Reputasi, ialah hak untuk menolak kewarganegaraan (pelaksana stelsel pasif).
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganeraan negara lain. Di indonesia, siapa-siapa yang menjadi warga negara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945, yaitu: (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. (2) Syarat-syarat mengenai kewarganeraan ditetapkan dengan undang-undang. Pelaksanaan selanjutnya dari pasal 26 UUD 1945 ini diatur dalam UU nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang pasal 1-nya menyebutkan: Warga Negara Republik Indonesia adalah:
a. Orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah warga negara Republik Indonesia. b. Orang yang pada waktu lahirnya mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya, seorang warga negara RI, dengan pengertian bahwa kewarganegaraan karena RI tersebut dimulai sejak adanya hubungan hukum kekeluargaan ini diadakan sebelum orang itu berumur 18 tahun, atau sebelum ia kawin pada usia di bawah umur 18 tahun. c. Anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia, apabila ayah itu pada waktu meninggal dunia warga negara RI. d. Orang yang pada waktu lahirnya ibunya warga negara RI, apabila ia pada waktu itu tidak mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya. e. Orang yang pada waktu lahirnya ibunya warga negara RI, jika ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama tidak diketahui kewarganegaraan ayahnya. f. Orang yang lahir di dalam wilayah RI selama kedua orang tuanya tidak diketahui. g. Seseorang yang diketemukan di dalam wilayah RI selama tidak diketahui kedua orang tuanya. h. Orang yang lahir di dalam wilayah RI, jika kedua orang tuanya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama kewarganegaraan kedua orang tuanya tidak diketahui. i. Orang yang lahir di dalam wilayah RI yang pada waktu lahirnya tidak mendapat kewarganegaraan ayah atau ibunya itu. j. Orang yang memperoleh kewarganegaraan RI menurut aturan undang-undang ini. Selanjutnya di dalam Penjelasan Umum UU No. 62 Tahun 1958 ini dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh: a) Karena kelahiran; b) Karena pengangkatan; c) Karena dikabulkan permohonan; d) Karena pewarganegaraan; e) Karena atau sebagai akibat dari perkawinan; f) Karena turut ayah/ibunya; g) Karena pernyataan.
Selanjutnya di dalam Penjelasan Pasal 1 UU Nomor 62 Tahun ini disebutkan: b, c, d, dan e. Sudah selayaknya keturunan warga negara RI adalah WNI. Sebagaimana telah diterangkan di atas dalam bab I huruf a yang menentukan status anak ialah ayahnya. Apabila tidak ada hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya atau apabila ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan ataupun (selama) tidak diketahui kewarganegaraannya, maka barulah ibunya yang menentukan status anak itu. Hubungan hukum kekeluargaan antara ibu dan anak selalu mengadakan hukum secara yuridis. Anak baru turut kewarganegaraan ayahnya, setelah ayah itu mengadakan hubungan hukum kekeluargaan dan apabila hubungan hukum itu baru diadakan setelah anak itu menjadi dewasa, maka ia tidak turut kewarganegaraan ayahnya. Menjalankan ius soli supaya orang-orang yang lahir di Indonesia tidak ada yang tanpa kewarganegaraan. C. HAK DAN KEWAJIBAN WNRI BERDASARKAN UUD 1945
• Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945, Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. • Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa • Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Pengertian kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti : 1) Yuridis dan Sosiologis, dan 2) Formil dan Materiil. Hak Warga Negara Indonesia : - Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2). - Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1). - Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang” - Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1) - Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1). - Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1). Kewajiban Warga Negara Indonesia : - Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. - Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. - Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain - Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” - Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA : 1. Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role). 2. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 31 UUD 1945.
BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedua harus menyatu, maksudnya dikala hak-hak kita sebagai warga negara telah didapatkan, maka kita juga harus menenuaikan kewajiban kita kepada negara seperti: membela negara, ikut andil dalam mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif yang bisa memajukan bangsa ini. Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian penduduk menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu: 1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu: a) Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis. b) Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli. 2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganeraan negara lain. Hak-Hak kita warga negara sebagai anggota masyarakat telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar sebagai berikut: Pasal 27 (2) : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupannya yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Pasal 31 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Di samping adanya pasal-pasal yang menyebutkan tentang hak-hak warga negara, di Undang-Undang Dasar juga terdapat di dalamnya tentang kewajiban-kewajiban kita warga negara sebagai anggota masyarkat, adapun bunyinya sebagai berikut:. Pasal 27 (1) : Segala Warga negara.....wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
B. SARAN Dengan ditulisnya makalah yang menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat ini, semoga kita semua bisa benar-benar memahami tentang apa yang seharusnya kita dapatkan sebagai warga negara di negeri ini. Sehingga, jika ada hak-hak yang belum kita dapatkan, kita bisa memperjuangkannya. Begitu juga sebaliknya, jika hak-hak sebagai warga negara telah kita terima, maka sepatutnya kita menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara. Dengan demikian, negeri ini akan maju dan penuh dengan keadilan, kemakmuran, aman dan sejahtera.
REFERENSI Drs. H.M. Arifin Noor. ISD (Ilmu Sosial Dasar) Untuk UIN, STAIN, PTAIS Semua Fakultas dan Jurusan Komponen MKU. Pustaka Setia: Bandung 2007. Prof. DR. H. Kaelani, M.S. dan Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Penerbit Paradigma: Yogyakarta 2007.
sumber : http://www.infid.org/newinfid/files/penggusurandki.pdfhttp://netsains.com/2009/07/mengembalikan-hak-hak-warga-negara/ , http://heyratna.wordpress.com/2010/03/07/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia-dengan-uud-45/ http://one.indoskripsi.com/node/3291
Diposkan oleh Belajar Bersama di 08.19
Langganan:
Postingan (Atom)